Pandemi Covid-19 telah berlangsung sekitar delapan bulan di Indonesia sejak kasus pertama ditemukan pada bulan Maret dan menimbulkan dampak negatif pada berbagai sektor, salah satunya pada kesehatan dan gizi masyarakat. Dampak lainnya berpotensi meningkatkan angka stunting pada balita ditambah kegiatan pemantauan status gizi pada anak balita yang dilakukan setiap bulan di posyandu juga turut terhenti sementara waktu selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Pemerintah Kota Madiun berupaya menjamin kecukupan gizi masyarakat walau pandemic belum berakhir. Dinas Kesehatan dan KB Kota Madiun bekerja sama dengan Puskesmas berinovasi memberikan upaya kecukupan dan perbaikan gizi masyarakat terutama pada kelompok rawan gizi di wilayah kerja Puskesmas masing-masing. Upaya perbaikan gizi yang dimaksud adalah dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) diperuntukkan untuk balita stunting gizi buruk/gizi kurang selama 90 hari.
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ada dua jenis yaitu jika balita stunting dengan gizi kurus usia diatas 12 bulan maka akan diberikan susu. Sedangkan pemberian biskuit diberikan pada pada kasus balita kurus di usia 6-59 bulan. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) harus tetap giat dilakukan karena konsumsi gizi yang baik dan seimbang merupakan modal utama untuk melawan virus.
Oleh : Dea Mustika Hapsari, S.Gz
Editor : Cherlly Pritta R.