Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Puskesmas Sukosari Kota Madiun berkomitmen melakukan pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBKM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi & peningkatan pelayanan publik. Puskesmas Sukosari Kota Madiun menerapkan 6 area perubahan, yang terdiri dari :
1. Manajemen Perubahan
2. Penataan Tata Laksana
3. Penataan Sistem Management SDM
4. Penguatan Akuntabilitas
5. Penguatan Pengawasan dan
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Dukung Kami untuk mewujudkannya dengan tidak memberi gratifikasi dan melaporkan Pungli!

NO PUNGLI, NO GRATIFIKASI!