BERKOMITMEN MEWUJUDKAN WBK/WBBM, PUSKESMAS SUKOSARI PAPARAN ZONA INTEGRITAS
Zona Integritas merupakan Predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Mengapa harus membangun Zona Integritas? Tujuan dilakukannya pembangunan Zona Integritas adalah untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat. Tahapan yang paling penting dalam Zona Integritas adalah pembangunan itu sendiri. Pembangunan berarti membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis.
Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Instansi Pemerintah telah menjelaskan bahwa proses pembangunan Zona Integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan. Membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya.
Pelayanan Pengaduan Masyarakat / Informasi lebih lanjut bisa didapatkan melalui nomor hotline (kode lokal) (0351) 464402, Whatsapp : 0895703303500, alamat email : pkmsukosari.kotamadiun@gmail.com
#LENSASUKRO
#SUKRO
#SUKOSARIWOROWORO
#PuskesmasSukosariKotaMadiun