Limbah medis yang dihasilkan dari kegiatan pelayanan kesehatan di Pustu juga bisa memberikan dampak tak hanya bagi lingkungan tapi juga pada pelaku dunia medis, seperti petugas kesehatan, pasien, petugas pengumpulan dan pembuangan limbah, mereka semua rentan terkontaminasi zat pencemar dari sampah medis. Sehingga diperlukan pengelolaan yang tepat dan benar. Inspeksi kesehatan lingkungan adalah kegiatan pemeriksaan dan pengamatan secara langsung terhadap media lingkungan dalam rangka pengawasan berdasarkan standar, norma, dan baku mutu yang berlaku untuk meningkatkan kualitas lingkungan yang sehat. Oleh karena itu, penting dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan dan pembinaan terkait limbah medis.
Informasi lebih lanjut bisa didapatkan melalui nomor hotline (kode lokal) (0351) 464402, Whatsapp : 0895703303500, alamat email : pkmsukosari.kotamadiun@gmail.com
#INFOKES
#SUKRO
#SUKOSARIWOROWORO
#PuskesmasSukosariKotaMadiun