Sebelum menunaikan ibadah haji, para calon jemaah haji diwajibkan untuk memenuhi syarat istitha’ah kesehatan sebelum melunasi biaya perjalanan haji (Bipih). Proses pemenuhan syarat istitha’ah kesehatan dilakukan melalui pemeriksaan medis menyeluruh, meliputi pemeriksaan fisik, kognitif, mental, dan kemampuan menjalankan aktivitas harian.
#INFOKES
#SUKRO
#SUKOSARIWOROWORO
#PuskesmasSukosariKotaMadiun






