Cacingan merupakan penyakit akibat cacing yang menginfeksi tubuh manusia dan ditularkan melalui tanah. Orang yang menderita cacingan dalam pemeriksaan tinjanya mengandung telur cacing dan/atau cacing. Pencegahan dan penanggulangan cacingan di Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 15 tahun 2017 tentang penanggulangan cacingan, salah satu caranya dengan strategi deworming yang dikenal dengan Pemberian Obat Pencegahan secara Massal (POPM).
Kita ketahui sebagian besar kasus cacingan pada anak tidak menunjukkan tanda yang serius. Namun pada beberapa kondisi, ada tanda-tanda khas cacingan yang bisa dikenali, yaitu :
1. Gatal di sekitar anus, terutama pada malam hari.
2. Gelisah atau tidak nyaman saat tidur karena sering menggaruk di sekitar anus.
3. Mudah marah dan tersinggung.
4. Kemerahan atau iritasi kulit di sekitar anus.
5. Sering merasa sakit perut.
6. Kurang nafsu makan, sehingga bisa menyebabkan penurunan berat badan.
Dari beberapa tanda tersebut, diketahui beberapa jenis cacing juga bisa terlihat saat anak BAB atau pada anus anak. Salah satu jenis cacing terlihat seperti potongan-potongan kecil mirip benang putih dengan bentuk seperti staples yang berukuran sekitar 2-13 mm.
Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi anak dapat terserang penyakit cacingan diantaranya :
1.Tidak mencuci tangan dengan sabun sebelum makan.
2. Tidak menggunakan alas kaki saat keluar rumah.
3. Mencuci tangan tanpa sabun setelah buang air besar.
4. Sering menggigit kuku.
5. Bermain di tanah yang kotor.
6. Kurang memperhatikan makanan yang dikonsumsi.

Berikut rangkuman dokumentasi kegiatan minum bersama obat cacing di tingkat sekolah dasar SD/MI wilayah kerja Puskesmas Sukosari pada 5-7 Februari 2024.

Informasi lebih lanjut bisa didapatkan melalui nomor hotline (kode lokal) (0351) 464402, Whatsapp : 0895703303500, alamat email : pkmsukosari.kotamadiun@gmail.com
#INFOKES
#SUKRO
#SUKOSARIWOROWORO
#PuskesmasSukosariKotaMadiun