Pemerintah Kota Madiun terus berupaya untuk menelusuri warga masyarakat yang berpotensi terjangkit Virus Corona. Berdasarkan data COVID-19 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Madiun hingga tanggal 5 Mei 2020, persebaran kasus ODR sudah menembus angka 1034 kasus. Sedangkan kasus ODR di wilayah Puskesmas Oro-Oro Ombo saja sudah menyumbang 153 kasus. Guna mempertahankan status zero COVID-19 di Kota Madiun, maka ODR di Kota Madiun wajib dipantau selama mereka melakukan isolasi mandiri 14 hari. Oleh karena itu Dinas Kesehatan dan KB Kota Madiun berkolaborasi dengan Puskesmas dan kader kesehatan telah melakukan pemantauan ODR.

Kader kesehatan di wilayah Puskesmas Oro-Oro Ombo yang  berpartisipasi aktif dalam pemantauan ODR sejumlah 20 orang. Sebelum terjun kelapangan, mereka telah dibekali dengan pengetahuan serta APD berupa masker kain. Tugas kader kesehatan adalah melakukan kunjungan rumah untuk memantau kondisi ODR tersebut apakah ada keluhan seperti demam, batuk kering, sakit tenggorokan, dan/atau sesak napas serta mengedukasi ODR dan anggota keluarga agar senantiasa menerapkan physical distancing dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Salah satu kader pemantau ODR, Ibu Ulandari, mengatakan sejauh ini tidak ada kendala yang berarti. Para ODR yang dipantau pun sangat kooperatif, mengingat statusnya sebagai ODR sehingga rela setiap harinya “diusik” oleh kader.

Oleh    : Shita Addina, S.KM

Editor  : Cherlly Pritta R.