Indonesia merupakan salah satu negara dengan prevalensi perokok tertinggi di dunia. Untuk wilayah Asia Tenggara, Indonesia menduduki peringkat satu dalam hal jumlah perokok terbanyak (WHO,2012). Merokok merupakan faktor risiko Penyakit Tidak Menular (PTM). Data menunjukkan bahwa di dunia setiap tahun terjadi kematian akibat PTM dimana sebanyak 7,2 juta dari 15 juta kasus kematian tersebut akibat konsumsi tembakau dan 70 % kematian tersebut terjadi di negara berkembang, termasuk Indonesia (WHO, 2017). Pajanan asap rokok sangat berbahaya bagi kesehatan perokok itu sendiri ataupun bagi bukan perokok yang ikut terpapar asap rokok atau disebut perokok pasif. Kerugian merokok bukan hanya dari segi kesehatan saja, melainkan juga dari segi biaya pengobatan yang ditimbulkan akibat gangguan kesehatan itu sendiri dan juga biaya hilangnya hari atau waktu produktifitas. Berhenti merokok bukan merupakan hal yang mudah dikarenakan adanya ketergantungan zat nikotin. Berhenti merokok bisa menyebabkan gejala putus nikotin yang menyebabkan perubahan emosi. Beberapa perokok bisa melaluinya, sedangkan sebagian terpaksa kembali merokok sehingga diperlukan bantuan tenaga kesehatan untuk meningkatkan motivasi dan komitmen perokok agar menghentikan kebiasaan merokoknya. oleh karena itu UPTD Puskesmas Sukosari Kota Madiun menghadirkan layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) KRESNA yang akan membantu mendampingi dan memberikan konseling bagi perokok yang memiliki niat dan keinginan untuk menghentikan perilaku merokoknya. Melalui janji temu dengan konselor UBM, masyarakat dapat mendapatkan layanan konseling dengan mengakses nomor hotline tersebut. Harapannya dengan adanya layanan ini, makin banyak masyarakat yg memiliki perilaku merokok yang memiliki kesadaran untuk segera menghentikan kebiasaan buruknya.