Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dimana menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Penilaian ini dilakukan oleh Lembaga Ombudsman RI @ombudsmanri137 @ombudsman.jatim
Pada 5 Juli 2023, Puskesmas Sukosari dinilai oleh Tim Ombudsman dan pengumuman hasil penilaian disampaikan pada 24 Januari 2024 dan didapatkan hasil nilai sebesar 96,20 yang berarti Zona Hijau dengan kualitas pelayanan publik tertinggi.

Semoga Puskesmas Sukosari dapat mempertahankan dan meningkatkan mutu kualitas pelayanan publik kedepannya, aamin. Terimakasih @ombudsmanri137 @ombudsman.jatim

Informasi lebih lanjut bisa didapatkan melalui nomor hotline (kode lokal) (0351) 464402, Whatsapp : 0895703303500, alamat email : pkmsukosari.kotamadiun@gmail.com
#INFOKES
#SUKRO
#SUKOSARIWOROWORO
#PuskesmasSukosariKotaMadiun